14/01/16

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA); Tinjauan Pustaka; ASEAN Economic Community;


Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan wujud dari visi ASEAN 2020 yang menegaskan bahwa ASEAN akan: (i) menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur, dan memiliki daya saing tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi, (ii) mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa, dan (iii) meningkatkan pergerakan tenaga profesional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan. Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 diawali dengan ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint. AEC Blueprint akan menjadi acuan untuk menciptakan integrasi ekonomi kawasan dalam MEA.

            Berdasarkan AEC Blueprint yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, AEC Blueprint mengandung empat pilar utama, yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, swjasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce; (3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan (4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global. 


1.      ASEAN sebagai Pasar Tunggal dan Basis Produksi
ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi memiliki lima elemen utama, yaitu aliran bebas barang, aliran bebas jasa, aliran bebas investasi, aliran modal yang lebih  bebas dan aliran bebas tenaga kerja terampil.
(i)        Aliran Bebas Barang
Perwujudan telah dimulai dari ASEAN Free Trade Area (AFTA). Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ASEAN Agreement on Custom pada tahun 1997 dan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA). ATIGA mengintegrasikan semua inisiatif ASEAN yang berkaitan dengan perdagangan barang ke dalam suatu kerangka komprehensif dan menjamin sinergi dan konsistensi.
(ii)      Aliran Bebas Sektor Jasa
Perwujudan mulai dirumuskannya ASEAN Trade in Service Agreement (ATISA) sebagai perjanjian yang komprehensif dan berpandangan ke depan untuk memperluas dan memperdalam integrasi jasa ASEAN sekaligus integrasi ASEAN ke rantai produksi global. ASEAN telah menetapkan lima sektor jasa prioritas, yaitu jasa kesehatan, jasa pariwisata, e-ASEAN, jasa logistik, dan jasa transportasi udara.
(iii)    Aliran Bebas Investasi
Penciptaan rezim investasi yang bebas dan terbuka, yaitu perlakuan non-diskriminasi kepada investor berkewarganegaraan negara anggota ASEAN dan investor yang memiliki domisili usaha di ASEAN, transparansi peraturan, dan proteksi  terhadap investasi. Perwujudan melalui ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) yang mulai berlaku tanggal 29 Maret 2012.
(iv)    Aliran Modal yang lebih bebas
Perwujudan dengan mengadopsi ASEAN Financial Integration Framework (AFIF) yang bertujuan mewujudkan terbentuknya pasar keuangan semi-terintegrasi pada tahun 2020.
(v)      Aliran Bebas Tenaga Kerja Terampil
Perwujudan dimulai dengan Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk penyetaraan kualifikasi tenaga kerja terampil yang disepakati di ASEAN. Melalui kesepakatan MRA, negara-negara anggota ASEAN akan memperoleh beberapa manfaat, seperti pengurangan biaya, kepastian akses pasar, peningkatan daya saing, dan aliran perdagangan yang lebih leluasa. Terdapat 8 kesepakatan MRA di bidang jasa, yaitu
1.      MRA on Engineering Services
2.      MRA on Nursing Services
3.      MRA on Architectural Services
4.      MRA on Surveying Qualification
5.      MRA on Tourism Professional
6.      MRA on Accountancy Services
7.      MRA on Medical Practitioners
8.      MRA on Dental Practitioners

2.      ASEAN sebagai Kawasan Ekonomi yang Kompetitif
ASEAN telah menetapkan beberapa sektor kerja sama yang perlu ditingkatkan, yaitu perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce.
3.      ASEAN sebagai Kawasan Pembangunan Ekonomi yang Setara
ASEAN memiliki dua strategi dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang setara, yaitu pengembangan UKM dan Inisiatif Integrasi ASEAN.
(i)       Pengembangan UKM
Peran UKM sangat signifikan sehingga ASEAN perlu meningkatkan kapasitas UKM untuk dapat berkembang dan berdaya saing di tengah dinamika persaingan global. Perwujudan melalui Strategic Action Plan for ASEAN SME Development 2010-2015 (SAP SMED) yang memiliki misi, yaitu mendorong UKM ASEAN untuk memiliki kualitas internasional, mampu bergabung dalam rantai pasok regional dan global, mampu meraih manfaat dari KEA, menjalankan kebijakan yang kondusif untuk pengembangan UKM, ekspor, dan inovasi. 

(ii)     Inisiatif Integrasi ASEAN
Inisiatif Integrasi ASEAN dibentuk untuk mempersempit kesenjangan pembanguan di antara negara-negara ASEAN.
4.      Integrasi ke dalam Ekonomi Global
ASEAN perlu melihat kawasan lain di luar MEA agar para pelaku usaha ASEAN dapat bersaing secara internasional, dan menjadikan ASEAN sebagai bagian yang lebih dinamis dan kuat dalam mata rantai pasokan global.
(i)        Kerja Sama Ekonomi ASEAN +1
(ii)      Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)
Upaya untuk mengimplementasikan AEC Blueprint, terdapat beberapa langkah yang wajib dilaksanakan, yaitu High Level Task Force harus memberikan masukan-masukan strategis kepada para menteri ekonomi ASEAN terkait isu-isu yang mempengaruhi implementasi cetak biru secara tepat waktu, melaksanakan konsultasi berkala dengan berbagai badan sektoral untuk membahas dan mendapatkan masukan mengenai masalah-masalah implementasi cetak biru, sekretaris jendral ASEAN harus melaporkan kemajuan KEA pada pertemuan tingkat menteri terkait dan KTT (Bustami, G.)

Daftar Pustaka
Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT). 2009. Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN. Departemen Luar Negeri RI.
Bustami, Gusmardi. Menuju ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015. Departemen Perdagangan Republik Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

    Contact Us

    Nama

    Email *

    Pesan *

    "I'm not a perfect person. I make a lot of mistakes. But, I really appreciate those people who stay with me after knowing who I really am"